Waktu Off Mati TV Analog – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memutuskan jadwal migrasi TV Analog ke Digital yang akan diberlakukan dalam 3 periode diawali April 2022.
Jadwal baru Analog Switch Off (ASO) seiring dengan dirilisnya Permen Kominfo No. 11 Tahun 2021 perubahan atas Permen Kominfo No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran. Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI), Ismail menuturkan, adaptasi tahapan ASO yang terbanyar dilakukan dengan tanpa melampaui tanggal yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan.
Sebagaimana Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses perubahan penayangan televisi konvensional ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.
Ismail mengatakan penyesuaian jadwal perpindahan TV analog ke digital ini tidak bertujuan untuk menunda persiapan peralihan penyiaran, melainkan untuk transisi menuju ASO sebagai proses yang berfungsi baik bagi semua pihak.
Ini Waktu Baru Perpindahan TV Analog ke Digital
- 30 April 2022 56 di Wilayah Siaran (166 Kabupaten?Kota)
- 31 Agustus 2022 di 31 Wilayah (110 Kabupaten/Kota)
- 2 November 2022 di 25 Wilayah (63 Kabupaten/Kota)
Ismail menjelaskan penyebab migrasi TV analog ke digital dilaksanakan secara bertahap merupakan praktik yang umum dilakukan di berbagai negera. Peridoe ini juga agar mempersiapkan siaran TV digital dengan matang.